Berkas Penganiaya Wartawan Segera Dilimpahkan
WAJO -- Kepolisian Resor Wajo segera melimpahkan berkas Andi Baso alias Oceng, tersangka penganiaya dan pengeroyokan dua wartawan, yakni Andi Erwin dari Pare Pos dan Jumardi dari surat kabar Seputar Indonesia , ke kejaksaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Wajo Ajun Komisaris Polisi Ilyas Dohan mengatakan berkas kasus itu telah rampung. Namun polisi sampai saat ini belum bisa mengungkap pelaku lain yang turut menganiaya korban.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini