Penerbitan Izin Dinilai tanpa Koordinasi
MAROS -- Tim Kajian Situs Bukit Tianan dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Makassar kemarin meninjau Bukit Barakka Dusun Rammang Rammang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa. Ketua Tim Kajian Syahrawi Mannang menilai penerbitan izin tambang di Maros kacau-balau. "Permasalahan ini terjadi karena pihak pemerintah Daerah Kabupaten Maros, dalam menerbitkan izin tambang, tidak pernah berkoordinasi dengan pihak BP3, sehingga pihak BP3 pun me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini