KASUS BESI DI BEKAS PABRIK KERTAS GOWA
Ketua LSM Akan Ganti Semua Kerugian
GOWA -- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pelayanan Prima Safri Daeng Mana'ba, 36 tahun, mengaku bertanggung jawab atas pencurian limbah bongkaran besi di area bekas Pabrik Kertas Gowa (eks PKG) Bontomarannu. "Sayalah yang menyuruh warga memanfaatkan limbah bongkaran besi di eks PKG," kata Safri kepada Tempo di Gowa kemarin.
Ia mengaku salah. "Saya mengakui saya salah dan saya berjanji akan mengganti semua kerugian yang ada." Ia mengaku akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini