Kasus GOR Wajo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
MAKASSAR – Berkas kasus dugaan korupsi gedung olahraga Andi Ninong di Kabupaten Wajo resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Berkasnya sudah masuk. Bisa dicek di ruangan panitera," kata juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Makmur, kemarin.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo menetapkan lima terdakwa, yang terdiri atas pejabat di Dinas Pemuda dan Keolahragaan Wajo serta kontraktor dan konsultan pengawas. M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini