Petani Minta Ganti Rugi Semen Bosowa Rp 1,6 Miliar
MAROS - Petani Dusun Camba Jawa, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Maros, meminta PT Semen Bosowa membayar ganti rugi Rp 1,6 miliar ihwal turunnya hasil pertanian hingga 50 persen sejak 1997 akibat pencemaran limbah pabrik.
Tuntutan 28 petani pemilik 14 hektare sawah ini disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air Timpusen Poloe H Syukur setelah tim investigasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros bersama instansi terkait meninj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini