DPRD Tolak Pembentukan Perusahaan Daerah Baru
MAKASSAR -- Komisi B Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menolak rencana pemecahan perusahaan daerah. Pemerintah provinsi berencana membuat perusda baru yang berbadan perseroan terbatas.
"Tidak perlu membuat perusda di luar perusda yang telah ada. Itu rencana yang salah," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Hoist Bachtiar di sela rapat kerja perubahan anggaran dengan Kepala Biro Bina Perekonomian Muhammad Firda kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini