PENEMBAKAN WARGA KAJANG
Brimob Dituding Langgar Prosedur
BULUKUMBA -- Ketua Divisi Hak Sipil dan Politik Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Haswandy Andy Mas, menilai polisi melakukan pelanggaran prosedur dan telah dilakukan berkali-kali terkait dengan penembakan terhadap warga Kajang, Senin lalu. "Polisi terkesan tak patuhi protap (prosedur tetap) penggunaan senjata api," kata Haswandy saat menggelar jumpa pers di kantornya kemarin.
Kasus ini bermula ketika anggota Brigade Mobil Kabupaten Bone, yang ditug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini