Ribuan Guru Non-Pegawai Negeri Tak Bisa Ikut Sertifikasi
MAROS -- Sebanyak 1.220 tenaga guru sukarela maupun honorer yang terdaftar dalam organisasi Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Maros mengeluh tidak bisa ikut mendaftarkan sebagai peserta calon sertifikasi guru non pegawai negeri sipil tahun ini. Sebab, mereka tidak memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai guru honorer dari Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan atas nama Bupati. Itu menjadi syarat untuk mengikuti tes sertifikasi.
Mereka hanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini