PEMECATAN MAHASISWA UNM
Mahasiswa dan Pihak Kampus Dipanggil DPRD
MAKASSAR -- Mahasiswa Universitas Fakultas Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan pemecatan mereka janggal. "Pihak fakultas telah melakukan pelanggaran terhadap prosedur statuta UNM. Kami tidak pernah melalui pemanggilan dan pembelaan. Dalam artian sidang Komisi Disiplin tidak pernah dilaksanakan," kata Arham Kadir, pengurus lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, dalam pertemuan dengan DPRD Sulawesi Selatan kemarin.
Sel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini