Jaksa Minta Polisi Lengkapi Berkas Perkara Johny
GOWA -- Kejaksaan Negeri Sungguminasa mengembalikan berkas perkara Johny, pelaku pemalsu dokumen identitas. Berkas perkara tersebut dikembalikan bersamaan dengan berkas istrinya yang juga dijadikan tersangka, Wa Ode Nirmalasari. "Kami minta polisi melengkapi berkas terkait dengan pasal pemalsuan identitas," kata Kepala Seksi Pidana Umum Mohammad Ramlin kepada Tempo di ruang kerjanya kemarin.
Dia mengatakan pihak penyidik dari kepolisian bakal meme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini