Kasus Mutilasi Kembali Disidangkan
PAREPARE - Kasus mutilasi yang mendudukkan terdakwa Andi Mamma, 35 tahun, kembali digelar di Pengadilan Negeri Parepare kemarin. Sidang yang diketuai hakim R.M. Dadjarisman dengan anggota Rubianti dan Sigit Susanto itu sempat tertunda empat pekan dengan alasan kesehatan terdakwa, ketidakhadiran saksi, dan majelis hakim tidak berada di Parepare.
Namun keluarga korban, Andi Ondong, 54 tahun, meminta sidang ditunda. Andi Langkoke, adik korban, meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini