KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU
Kejaksaan Pertanyakan Kesungguhan Polisi
Jumat, 9 September 2011

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mempertanyakan proses penyidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo yang ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Sudah lebih dari satu bulan berkas yang diminta untuk dilengkapi tersebut hingga saat ini tidak jelas tindak lanjutnya.
"Padahal, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, batas waktu untuk memenuhi petunjuk jaksa itu 14 hari. Tapi nyatanya sudah satu bulan l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini