Wali Kota Ancam Cabut Izin Usaha PO Bus
MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengancam akan mencabut 63 izin perusahaan otobus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) pekan depan. Pencabutan izin usaha itu dilakukan jika pengelola bus masih menaikkan penumpang di pangkalan masing-masing. Jenis izin yang akan dicabut adalah surat izin tempat usaha (SITU) dan tanda daftar perusahaan (TDP).
"Kami beri waktu sampai akhir pekan ini agar PO bus tid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini