Kejaksaan Periksa Tersangka Korupsi Akpar Pekan Depan
MAKASSAR -- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar akan memeriksa Muhammad Ruslan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium dan pendidikan di kampus Akademi Pariwisata (Akpar) Makassar. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Multi Sao Prima, yang menjadi rekanan proyek itu, tersebut pekan depan.
"Dia dipanggil, diperiksa sebagai tersangka. Suratnya dilayangkan pekan ini," kata Kepala Seksi Pidana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini