Pegawai Mangkir Diancam Sanksi
MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah Makassar mengancam akan memberi sanksi pegawai yang mangkir di hari pertama setelah cuti bersama Lebaran. "Sanksinya tergantung berapa hari pegawai mangkir," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Makassar, Sittiara, di Makassar kemarin.
Ia mengatakan, biasanya, di hari pertama masuk setelah libur panjang, pegawai banyak yang mangkir dari kewajibannya. Pegawai sering menambah hari liburnya sendiri tanpa minta izi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini