Status Andi Nurpati Tergantung Keterangan di Pengadilan
JAKARTA -- Pengusutan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi belum bisa menjerat Andi Nurpati. Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, menyebutkan akan terus melakukan pengusutan berdasarkan proses hukum yang ada. "Kami akan terus proses berdasarkan keterangan di pengadilan," ujar Boy saat dihubungi kemarin.
Saat ini, Boy menambahkan, baru ada dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah dua pembuat surat palsu MK, y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini