Jaksa Titipkan Harta Sitaan Kasus Kredit Fiktif di Pegadaian
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita harta Irshan Suryam, tersangka pencarian kredit fiktif Rp 9 miliar di Perusahaan Umum Pegadaian Makassar. Adapun harta tersangka yang disita adalah empat unit mobil yang sebelumnya diamankan oleh pihak pegadaian. "Baru mobil yang resmi kami sita. Untuk keamanannya, mobil itu kami titip di Pegadaian," kata koordinator tim penyidik, Arifin Hamid, kemarin.
Adapun jenis keempat mobil itu adalah Toy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini