maaf email atau password anda salah


Berkas Pemalsu Identitas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Johny terancam hukumannya di atas lima tahun penjara.

arsip tempo : 172652545780.

. tempo : 172652545780.

GOWA -- Juru bicara Kepolisian Resor Gowa, AKP Andriani Lilikay, mengatakan berkas pelaku pemalsu identitas dan penipuan Johny sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa. Berkas Johny dilimpahkan bersama dengan berkas istrinya, Wa Ode Nirmalasari. "Berkas sudah dinyatakan rampung," kata Andri kepada Tempo kemarin.

Johny, menurut Andri, telah sebulan ditahan di Rumah Tahanan Makassar bersama istrinya. Johny ditangkap pada 27 Juli lalu di De

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024

  • 13 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan