Polisi Segera Limpahkan Tersangka FPI ke Kejaksaan
MAKASSAR -- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar yang baru, Erwin Triwanto, menyatakan, pihaknya akan segera mengirim dua kader Front Pembela Islam (FPI) ke Kejaksaan Negeri Makassar. Pasalnya, proses hukum para tersangka tidak harus ditangani secara bersamaan. "Kalau yang sudah tertangkap, dipercepat pemeriksaannya dan segera dikirim ke kejaksaan," kata Erwin saat dihubungi kemarin.
Polisi menetapkan empat kader FPI sebagai tersangka dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini