KASUS TIANG LISTRIK SELAYAR
Kejaksaan Ungkap Nama Tersangka
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat melansir nama tersangka kasus korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, yakni Sudirman, kontraktor proyek itu pada 2009. "Hasil penyidikan menyebutkan, Sudirman adalah kontraktor yang paling bertanggung jawab," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Amirullah kemarin.
Menurut Amirullah, peran tersangka sangat jelas dalam kasus ini. Sudirman disebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini