Kepala Bidang Perkebunan Jadi Tersangka Gernas Kakao
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat resmi menetapkan tersangka kasus korupsi Gerakan Nasional (Gernas) Kakao di Belopa, Kabupaten Luwu, yakni Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Luwu sekaligus pejabat pembuat komitmen, Bambang Syam, dan pelaksana teknis dari PT Koya Korporindo, Ismail. "Tersangka merugikan negara sebesar Rp 5 miliar. Jumlah itu berdasarkan temuan hasil audit," kata Asisten Pidana Khusus Kejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini