Polisi Imbau Pemudik Titipkan Rumah ke RT
MAKASSAR -- Polisi mengimbau warga khususnya yang meninggalkan rumahnya untuk mudik Lebaran agar terlebih dulu melaporkan kepada tetangga atau pengurus RT/RW setempat. “Karena biasanya di saat rumah kosong itulah maling beraksi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Manggala, Makassar, Komisaris Danial Lindang, kemarin.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dia mengatakan polisi telah melakukan upaya antisipasi, seperti menyebarkan imbau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini