Kejaksaan Tinggi Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi di Maros
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Maros. Kejaksaan tinggi menilai jumlah kerugian negara berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu sangat besar sehingga akan ditangani langsung oleh kejaksaan. "Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Maros. Kasus itu akan ditarik jika laporannya sudah masuk," kata Irsan Djafar, juru bicara Kejaksaan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini