Jelang Lebaran, Dinas Awasi Peredaran Ikan
MAKASSAR -- Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) memperketat pengawasan peredaran ikan sejak ditemukannya beberapa sampel ikan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Kepala Seksi Penataan dan Penegakan Hukum Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan Andhy Cahya Slamet menuturkan, pengawasan difokuskan pada tempat-tempat pusat pendaratan ikan yang ada di provinsi, s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini