Mantan Bendahara DPKD Akan Diproses Hukum
MAROS -- Bupati Maros H M. Hatta Rahman akan menyerahkan penanganan salah satu kasus kerugian negara di Maros ke Kejaksaan Negeri untuk diproses secara hukum. Kasus itu adalah yang diduga melibatkan mantan Bendahara Rutin Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Maros, Abdul Rajab. "Ia mengaku sudah tidak sanggup mempertanggungjawabkan dan mengembalikan kerugian negara yang secara pribadi ditanggung Rp 3 miliar," kata Hatta di kantornya kemarin.
Kas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini