Pegawai Negeri Sipil Pinrang Tak Mendapat THR
PINRANG -- Pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Pinrang ada kemungkinan tak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Sinyalemen ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang H. Syarifuddin Side dan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pinrang H. Alimuddin Budung.
Alimuddin mengatakan pemberian THR untuk para pegawai negeri sipil itu harus sesuai dengan kondisi keuangan daerah. "Kalau daerah mampu, kenapa tidak?
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini