maaf email atau password anda salah


Jaksa Ubah Dakwaan Amiruddin

Amiruddin mengaku tak terima oleh tuntutan jaksa.

arsip tempo : 171398808561.

. tempo : 171398808561.

GOWA -- Kuasa hukum Amiruddin, yang terdiri atas 15 advokat, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Muhammad Ramlin, yang menjerat Wakil Koordinator Aliansi Rakyat Gowa (ARG) tersebut dengan tiga pasal, yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan bersama-sama di muka umum, dan Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP tentang penganiayaan. "Jaksa mengubahnya tiga hari sebelum sidang di pengadilan dimulai. In

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan