Komisi Perempuan Menilai Perda di Bulukumba Diskriminatif
MAKASSAR -- Anggota Komisi Nasional Perempuan, Ninik Rahayu, menilai peraturan daerah di Kabupaten Bulukumba yang mengatur tentang busana muslim bagi pegawai negeri dan masyarakat di daerah tersebut sangat diskriminatif, meskipun pemerintah setempat beralasan ingin melindungi perempuan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tetapi aturan itu sangat membatasi. Dan kami menganggap itu diskriminatif. Bukan hanya perda itu, tapi juga ada peraturan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini