Eksportir Rotan Diberi Waktu 2 Bulan untuk Sosialisasi
MAKASSAR -- Kementerian Perdagangan memberi batas waktu 2 bulan kepada eksportir rotan untuk sosialisasi sebelum menghapus izin ekspor tahun ini. Ketua Asosiasi Pengusaha Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) Sulawesi Selatan Julius Hoesan menuturkan tenggat tersebut diberikan untuk melakukan sosialisasi. "Sesuai dengan kebijakan Menteri Perdagangan, kebijakan ekspor rotan akan dihentikan pada 11 Oktober," kata Julius kemarin.
Berdasarkan peraturan Kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini