maaf email atau password anda salah


KASUS IJAZAH PALSU
Kepala Polda Dinilai Langgar KUHP

LSM Gempar mengadu ke Mabes Polri, Kompolnas, dan Dewan Pusat.

arsip tempo : 171397548253.

. tempo : 171397548253.

MAKASSAR -- Syahrir Cakari, pengacara Andi Maddusila Andi Idjo, menegaskan, berdasarkan petunjuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Ichsan Yasin Limpo sudah harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. "Pembuat ijazah ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, artinya pengguna wajib ditetapkan jadi tersangka," kata Syahrir saat dihubungi kemarin.

Hal ini, menurut Syahrir, sebagaimana tertuang dalam pasal 263 ay

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan