Pasar Segar Dituding Kelola Parkir Liar
MAKASSAR -- Komisi B (Bidang Keuangan dan Perekonomian) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar menuding manajemen Pasar Segar mengelola bisnis parkir liar. Sebab, pasar yang berlokasi di Jalan Pengayoman itu menggunakan jalan umum untuk lahan parkir.
"Seluruh jalanan yang dibangun pengembang maupun investor merupakan fasilitas umum. Tidak bisa dikelola untuk kepentingan bisnis sepihak investor," kata Abdul Wahab Tahir, anggota Komisi B DPRD Makas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini