KASUS DANA PNPM WAJO
Polisi Periksa Tiga Saksi
WAJO - Penyelidikan kasus penyimpangan dana proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk pembangunan rintisan jalan tani di Kelurahan Doping, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, oleh Hasanuddin, panitia pelaksana, terus berlangsung di kepolisian. Kemarin, penyidik tindak pidana korupsi kembali memeriksa tiga saksi, yakni Baso Rustam, selaku pelapor; Umar Makkaraka, dari Tim 18; dan Hasan, warga Kelurahan Doping.
Aiptu Muhran Coken
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini