Kejaksaan Ancam Tahan Tersangka Korupsi Akpar
MAKASSAR -- Muhammad Ruslan, tersangka korupsi pengadaan alat laboratorium dan pendidikan di kampus Akademi Pariwisata (Akpar) Makassar, mangkir dari panggilan penyidik. Penyidik mengancam akan menahan mantan Direktur PT Multi Sao Prima jika tidak kooperatif memenuhi panggilan. "Pekan lalu kami panggil, tapi tidak hadir. Dia dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Joko Budi Darmawan kemarin.
Joko mengatakan Rusla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini