Polisi Akan Merazia Siswa Sekolah Bersepeda Motor
MAKASSAR -- Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Muhammad Hidayat melarang pelajar yang masih berusia di bawah umur membawa sepeda motor ke sekolah. Alasannya, undang-undang belum memperbolehkan mereka untuk mengendarai sepeda motor. "Larangan ini semata-mata untuk keselamatan mereka," kata Hidayat saat dihubungi Tempo, Sabtu lalu.
Alasan lain adalah, Hidayat menjelaskan, larangan ini untuk mencegah a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini