Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Polisi Didesak Tetapkan Ichsan Sebagai Tersangka
MAKASSAR -- Syahrir Cakkari, pengacara Andi Maddusila Andi Idjo dan Gasing Daeng Kulle, menegaskan, berdasarkan fakta berita acara pemeriksaan (BAP), semua saksi menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki Ichsan Yasin Limpo, Bupati Gowa, diduga palsu. Dalam BAP itu dijelaskan bahwa ijazah yang dibawa oleh kurir Takdir ke Gasing Daeng Kulle--saat itu sebagai Kepala Tata Usaha SMP Jongaya, kini SMP Negeri 27 Makassar--masih belum ada tanda tangan wali k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini