Perusahaan Daerah Umum Maros Tekor Rp 42,5 Juta
MAROS - Anggota Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros Suyuti mengungkapkan pencairan anggaran investasi belanja modal perusahaan daerah (Perusda) Umum untuk anggaran 2010 tekor sebesar Rp 42,5 juta.
Sayuti, yang membahas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros 2010, mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pengambilan uang tersebut. Suyuti mene
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini