Tersangka Korupsi Pegadaian Bantah Tilap Rp 9 Miliar
MAKASSAR -- Irshan Suryam, tersangka kredit fiktif di Perusahaan Umum Pegadaian Makassar, membantah anggapan bahwa jumlah uang yang ditilap sampai Rp 9 miliar. "Dia mengakui perbuatannya. Namun dia menolak jika jumlahnya seperti yang disebutkan penyidik kejaksaan," kata kuasa hukumnya, Kriya Amansyah, di Makassar kemarin.
Penyidik sebelumnya menduga tersangka menilap uang negara sebesar Rp 9 miliar di tiga kantor Pegadaian dengan cara mengajukan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini