Mencuri, Empat Anak Ditangkap Polisi
MAKASSAR -- Kepolisian Sektor Panakkukang menangkap empat anak di bawah umur karena kasus pencurian. Menurut Kepala Polsek Panakkukang Komisaris Muhammad Nur Akbar, salah satu tersangka malah melakukan pencurian di 20 tempat dalam satu hari.
"Aksi pencurian anak-anak ini sudah setara dengan aksi orang dewasa. Aksi mereka ini dari jambret, mencuri barang berharga, dan mencuri motor," kata Akbar di kantornya kemarin.
Keempat anak ini sebagian masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini