Pemilihan Gubernur 2014 Diserahkan ke DPRD
MAROS -- Rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah, yang akan mengembalikan pemilihan gubernur kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seperti ketika sebelum reformasi, sudah selesai dibuat Kementerian Dalam Negeri. Saat ini rancangan itu tengah dibahas di tingkat kabinet untuk mendapatkan masukan sebelum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
“Kalau banyak masukan kan lebih bagus,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini