Hakim dan Jaksa Bersitegang Soal Ahli Korupsi PU
MAKASSAR - Ketua majelis hakim dan jaksa bersitegang terkait dengan kewenangan saksi ahli, yang menghitung nilai kerugian proyek, dalam sidang dugaan korupsi dana swakelola Dinas Pekerjaan Umum Makassar di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
"Jaksa jangan ceroboh menggunakan ahli menyangkut penghitungan nilai kerugian. Ada lembaga yang punya wewenang untuk itu," kata ketua majelis hakim Andi Makkasau.
Kasus ini menyeret kepada Dinas PU Ridwan Muh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini