Penyidikan Kasus Korupsi Gaji Pensiunan Rampung
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri Bulukumba telah merampungkan penyidikan dugaan korupsi penerimaan gaji pensiun pada PT Pos Bulukumba, yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 114 juta. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengatakan pelimpahan berkas kasus itu tinggal menunggu perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba.
Menurut Ruslan, berkas hasil penyelidikan kasus itu tinggal dibukukan. "Jadwal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini