Lima Pengedar Uang Palsu Dibekuk
MAKASSAR -- Kepolisian Sektor Bringkanaiya, Makassar, membekuk lima tersangka pengedar uang palsu kemarin dinihari. Mereka ditangkap di sebuah tempat biliar di Citra Sudingan atas laporan pengelola.
Menurut Kepala Polsek Bringkanaiya Komisaris Musalim, para pelaku membayar sewa meja biliar dengan uang palsu. "Kasir merasa curiga dan diam-diam menelepon polisi," kata Mursalim kemarin.
Pelaku tersebut adalah Arfah, 25 tahun, Ima (25), Irsan (23),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini