Dewan Usut Dugaan Pungli Pengurusan Akta Tanah
MAKASSAR Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mengusut dugaan pungutan liar dalam pengurusan akta tanah di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Komisi A menggelar rapat dengan menghadirkan sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut, di antaranya Camat Biringkanaya Zulkifli; Lurah Bulurokeng Andi Elias; pemilik lahan, Zainuddin; dan pengurus dokumen tanah, Idrus.
Dalam rapat tersebut, Zainuddin mengaku te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini