Belum Ada Tersangka Pembocor Soal SNMPTN
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar belum menetapkan tersangka dugaan pembocoran soal ujian seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) di Makassar. Sejumlah saksi telah diperiksa, terakhir Kepala Lembaga Percetakan Universitas Hasanuddin Alwi Rahman beberapa hari lalu.
"Kami masih akan memeriksa kembali kepala lembaga itu. Sebab, masih ada beberapa materi pemeriksaan yang lupa ditanyakan," kata Kepala Unit I Rese
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini