KREDIT FIKTIF RP 9 MILIAR PEGADAIAN
Kejaksaan Bidik Tersangka Baru
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat membidik tersangka lain dalam kasus kredit fiktif Rp 9 miliar di Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Makassar. Tersangka Irshan Suryam, yang merupakan staf Pegadaian, diduga tidak melakukannya sendiri.
"Kemungkinan akan ada orang lain yang terlibat. Namun itu masih kami dalami dengan melakukan rangkaian pemeriksaan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Amirullah, di Makassar kemarin.
Amirulla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini