Hasil Penghitungan Pin Emas Dilaporkan Pegadaian
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba telah menyerahkan pin emas kepada pegadaian untuk mengukur berat pin emas yang dipakai oleh 40 Anggota DPRD Bulukumba. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Ruslan Muin mengatakan pihaknya menunjuk pegadaian sebagai saksi ahli pada kasus pengurangan berat pin emas milik anggota Dewan. "Hasil perhitungan resmi pegadaian baru akan diterima oleh kejaksaan pada Senin (hari ini)," kata Ruslan kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini