Pegadaian Pecat Tersangka Kredit Fiktif
MAKASSAR - Perusahaan Umum Pegadaian Wilayah VII Makassar resmi memecat Irshan Suryam (sebelumnya ditulis Irsyam Suryam), tersangka penggelapan kredit Rp 9 miliar di badan usaha milik negara itu. Surat pemecatan dikeluarkan setelah yang bersangkutan ditahan oleh kejaksaan.
"Secara otomatis, jika ada staf maupun pegawai yang melakukan tindak pidana, pasti akan dipecat. Itu sudah harga mati," kata Muhammad Ridwan, bagian hukum sekaligus juru bicara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini