LBH Pegang Bukti Baru Penjualan Los Pasar Pabaeng-baeng
MAKASSAR -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Muttalib mengaku mempunyai data terbaru menyangkut penjualan los atas nama perusahaan daerah pasar yang akan dimasukkan dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Temuan tersebut juga diduga sebagai tindakan pelanggaran hukum. "Kalau pemerintah sudah menyatakan los tersebut tidak bisa diperjualbelikan, berarti penjualan los atas nama perusahaan resmi itu merupakan tindakan korupsi," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini