26 Anggota Dewan Tidak Serahkan Pin Emas
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba kecewa dengan sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba yang tidak menyerahkan pin emas miliknya ke penyidik di kejaksaan sebagai barang bukti. Anggota Dewan berkeras bahwa pihak kejaksaan yang harus membawa timbangan ke kantor DPRD Bulukumba untuk mengukur berat pin emas.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Ruslan Muin kemarin mengatakan baru 14 orang yang menyerahka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini