Bandara Segera Tertibkan Taksi Liar
Sabtu, 28 Mei 2011

MAKASSAR -- Bandara Internasional Sultan Hasanuddin akan menertibkan taksi dan angkutan liar yang beroperasi tanpa izin dari PT Angkasa Pura I, selaku pengelola bandara, dan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan. "Angkutan liar di bandara tidak hanya merugikan angkutan resmi yang telah memiliki izin, namun juga mengganggu kenyamanan penumpang," kata General Manager PT Angkasa Pura I, Rachman Syafrie, di Makassar kemarin.
Penertiban angkutan liar ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini